Tentang Perusahaan
PT Royal Trust adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka multilateral dan perdagangan berjangka derivatif, yang berdiri sejak tahun 2005 dan telah memiliki izin resmi dari BAPPEBTI dan sudah menjadi keanggotaan pada Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI).