Tentang Perusahaan
Migrant Safe Indonesia (MSI) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tugas dan tanggung jawab Migrant Safe Indonesia (MSI) dilakukan bersama Pemerintah / BNP2-TKI dalam menjalankan UU Republik Indonesia No.18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).