Tentang Perusahaan
Kami berada dalam bisnis Sumber Daya Manusia memberikan yang terbaik untuk memberikan nilai tambah khusus penyandang disabilitas di Indonesia.
- Dimana PT Disabilitas Kerja Indonesia menjadi penyambung dan pemberi informasi adanya UU No.8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang mempunyai kesamaan hak dalam mendapatkan kesempatan dan kesetaraan dengan pekerjaan umum lainnya.
- Dengan adanya UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas maka PT. Disabilitas Kerja Indonesia memberikan penawaran kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia atau tenaga alih daya yang di butuhkan perusahaan-perusahaan di Indonesia, khususnya penyandang disabilitas.